Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Holywings Dilarang Beroperasi Meski Ganti Nama, Ini Penjelasannya

news
1 November 2022, 19:14 WIB

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta menyebutkan tidak boleh ada perusahaan Holywings yang beroperasi di Jakarta meski dengan nama lain.

Hal ini merespons adanya W Superclub yang kembali dibuka menggantikan Holywings V Club Gatot Subroto.

Kepala DPMPTSP DKI Benni Aguscandra mengatakan, seharusnya izin usaha W Superclub tak berafiliasi dengan Holywings.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Adil Pradipta

#JernihkanHarapan #Holywings #PemprovDKI

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi