Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Agung Sudrajad Dimyati Dipecat Sementara oleh Jokowi

news
29 Oktober 2022, 15:30 WIB

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan menyebut, Hakim Agung Sudrajad Dimyati telah dipecat sementara oleh Presiden Joko Widodo. Adapun Sudrajad Dimyati saat ini mendekam di rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan jadi tersangka dugaan suap pengurusan kasasi Koperasi Simpan Pinjam Intidana.

Hasbi mengatakan, surat keputusan (SK) pemecatan sementara Sudrajad Dimyati itu sudah terbit. “Pemecatan sementara ya, terhadap Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Sementara oleh Presiden,” kata Hasbi saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Jumat (28/10/2022).

Hasbi mengatakan, selain Sudrajad Dimyati, hakim yustisial MA, Elly Tri Pangestu juga dipecat. Selain itu, SK Pemecatan juga dikeluarkan untuk empat pegawai lain di MA. SK pemecatan terhadap empat pegawai MA tersebut diterbitkan oleh Hasbi. “Kalau Elly oleh MA, kalau empat pegawai itu saya yang mecat,” ujar Hasbi.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa, Firda Rahmawan

Penulis: Syakirun Ni'am

Penulis Naskah: Rizkia Shindy

Video Editor: Farah Chaerunniza

Produser: Adesari Aviningtyas

Music: Cinematic Trip Downtown - Mark David Lee

#SudrajadDimyati #Jokowi #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi