Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinyatakan Gangguan Jiwa, Polisi yang Coret "Sarang Pungli" Tidak Disanksi

entertainment
26 Oktober 2022, 16:00 WIB

Anggota polisi yang mencoreti Mapolres Luwu, Aipda HR dinyatakan Gangguan Jiwa. Meski begitu, Aipda HR masih akan tetap bertugas seperti biasanya.

Aipda HR dipastikan tidak akan menerima sanksi usai mencoreti dinding Mako Polres Luwu dengan tulisan “Sarang Korupsi dan “Sarang Pungli". Selain di dinding, Aipda HR juga mencoreti mobil patroli Polres Luwu dengan tulisan “Raja Pungli".

Simak berita selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Dita Angga Rusiana
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Narator: Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Deta Putri Setyanto

#Polisi #SarangPungli #JernihkanHarapan

Music: Lunar Levitation - Aakash Gandhi

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi