Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ferdy Sambo Didakwa Bermufakat dengan 2 Jenderal Polisi

news
17 Oktober 2022, 15:15 WIB

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J (Nofriansyah Yoshua Hutabarat), Ferdy Sambo, disebut melakukan pemufakatan dengan dua jenderal polisi bintang satu untuk menentukan skenario kematian Brigadir J.

Hal tersebut diungkap dalam dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut yang menyebut Ferdy Sambo bersepakat dengan Brigjen Hendra Kurniawan sebagai Karo Paminal Mabes Polri dan Karo Provos Brigjen Benny Ali.|

Kesepakatan tersebut dibuat pada 8 Juli 2022 sekitar pukul 22.00 WIB di lantai tiga ruang pemeriksaan provos.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Syalutan Ilham, Pramulya Sadewa
Penulis: Singgih Wiryono
Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Narator: Anggie Puspariana
Video Editor: Anggie Puspariana
Produser: Yusuf Reza Permadi

#FerdySambo #SidangSambo #JernihkanHarapan

Music: Nightmare on The Ganges

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi