Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Penggugat Ijazah Jokowi Palsu Belum Ditahan

news
14 Oktober 2022, 13:24 WIB

Penggugat ijazah Jokowi palsu, Bambang Tri Mulyono ditangkap di sebuah hotel di Tebet oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri pada Kamis (13/10/2022). Usai ditangkap, Bambang kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama dan ujaran kebencian. 


Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Polisi belum melakukan penahanan terhadap Bambang. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan pihaknya akan memberikan update terkait ditahan atau tidaknya Bambang.


Simak selengkapnya dalam video.


Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo


Musik: Schizo - Anno Domini Beats


#JernihkanHarapan #BambangTriMulyono #Jokowi


Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi