Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan hasil investigasi soal tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 131 orang pada Sabtu (1/10/2022).
Salah satu temuan Komnas HAM menyebutkan bahwa seluruh pintu di Stadion Kanjuruhan terbuka saat aparat kepolisian menembakkan gas air mata, tak terkecuali pintu 13. Meski demikian, menurut Komnas HAM, pintu yang terbuka berukuran kecil.
Saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (12/10/2022), Ketua Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengaku paham bahwa terjadi perdebatan mengenai kondisi pintu di Stadion Kanjuruhan saat gas air mata ditembakkan, terutama di pintu 13 yang menjadi titik paling banyak ditemukan korban meninggal.
Menurutnya, banyak penonton yang mengaku melihat pintu tertutup lantaran pandangan mereka terhalang oleh penonton lainnya ketika berdesakan hendak keluar dari stadion.
Namun, berdasar keterangan yang didapat dari sejumlah pihak dan berbagai video, Komnas HAM meyakini bahwa pintu 13 saat itu dalam kondisi terbuka meski hanya sebagian saja.
Anam menjelaskan, lebar total pintu 2,7 meter dengan empat daun pintu. Sementara, saat kejadian, yang terbuka hanya dua daun pintu dengan lebar 1,5 meter.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Video Editor: Claudia Aviolola
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Looping Ascent-Joel Cummins
#TragediKanjuruhan #QuoteHighlight #KompasQuoteHighlight #JernihkanHarapan