Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Cuma Kekerasan Fisik, Ini Jenis KDRT dan Cara Melaporkannya

news
12 Oktober 2022, 15:32 WIB

Rizky Billar telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kekerasan dalam rumah tanggan (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora. Dugaan penganiayaan yang dilakukan Billar terhadap Lesti berawal dari dugaan adanya perselingkuhan.

Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian menjalani perawatan di Rumah Sakit Bunda, Jakarta. Berdasarkan hasil visum, pelantun lagu "Kejora" itu mengalami cedera di bagian leher dan lebam di wajah serta beberapa bagian tubuhnya. Hasil visum juga menyimpulkan bahwa luka-luka tersebut diakibatkan oleh tindak kekerasan.

Berkaca dari kasus Lesti, lantas apa saja jenis tindakan KDRT dan bagaimana cara melaporkan hal ini kepada polisi?

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Issha Harruma, Larissa Huda

Penulis Naskah: Rizkia Shindy

Narator: Timothy Afryano

Video Editor: Bernard Siahaan

Produser: Adesari Aviningtyas

Music: Housin by Yung Logos, Disorder in Aura by Cy Curnin (FB Sound Collection)

#KDRT #RizkyBillar #LestiKejora #OhBegitu #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi