Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadilan Negeri Jaksel Menyatakan Siap Menyidangkan Sambo dkk

news
10 Oktober 2022, 11:06 WIB

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menyatakan siap menyidangkan lima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Rencananya, Kejaksaan Agung akan melimpahkan berkas perkara kelima tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada hari ini, Senin (10/10/2022).

Humas PN Jaksel Djuyamto menjelaskan, setelah pihak Pengadilan menerima berkas perkara tersebut, nantinya ketua PN Jaksel bakal menunjuk majelis hakim yang akan menyidangkan perkara tersebut.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa

Penulis: Irfan Kamil

Penulis Naskah: Meiva Jufarani

Narator: Meiva Jufarani

Video Editor: Adimas Afif Nugroho

Produser: Agung Wisnugroho

Musik : Val Holla - Geographer

#FerdySambo #KasusBrigadirJ #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi