Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indra Kenz Dituntut Penjara 15 Tahun dan Denda Rp 10 Miliar

news
6 Oktober 2022, 11:00 WIB

Korban kasus investasi Bodong Binomo merasa puas dengan tuntutan jaksa penuntut umum terhadap terdakwa Indra Kusuma alias Indra Kenz.Sebenarnya, korban berharap Indra Kenz bisa ditahan 20 tahun penjara. Walaupun demikian korban tetap puas dan mengapresiasi tuntutan jaksa penuntut umum.

Jaksa penuntut umum menuntut Indra Kenz dengan hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.

Tuntutan Jaksa Penuntut Umum merupakan kesimpulan dari keterangan saksi, ahli, barang bukti, dan pemeriksaan terdakwa selama pemeriksaan Indra Kenz.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Adeline Frederica Simatupang

Nataror: Adeline Frederica Simatupang

Video Editor: Adeline Frederica Simatupang

Video Jurnalis: Claudia Aviolola, Syalutan Ilham

Produser: Khairun Alfi Syahri MJ

Music: Digifunk - DivKid

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi