Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Asal Bogor 'Dagang' Bayi dengan Kedok Adopsi! Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

news
30 September 2022, 02:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap pelaku penjualan bayi berkedok adopsi di Bogor, Jawa Barat.

Pelaku menawarkan ibu bayi persalinan gratis dan kemudian menjual bayi ke orang tua asuh.

Penangkapan dilakukan Satreskrim Polres Bogor.

Pelaku menjerat korban melalui media sosial dan menawarkan ibu hamil untuk tinggal di penampungan milik pelaku.

Ia juga menjanjikan biaya persalinan gratis.

Bayi korban kemudian dijual ke orang tua adopsi dengan bayaran Rp 15 juta.

Pelaku kini dijerat Undang-Undang tentang Perlindungan Anak atau Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

_____                           

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/333403/pria-asal-bogor-dagang-bayi-dengan-kedok-adopsi-pelaku-dijerat-pasal-berlapis
Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi