Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri Tas Jamaah Masjid Ditangkap Dengan Bantuan Aplikasi Fitur Pelacak

news
29 September 2022, 19:59 WIB

JEMBER, KOMPAS.TV - Seorang pelaku pencurian tas jemaah masjid di Kabupaten Jember Jawa Timur ditangkap polisi, pada Rabu (28/9/2022).

Pelaku adalah Agus Sutrisno, warga Kelurahan Kranjingan Kecamatan Sumbersari. Pelaku ditangkap polisi setelah posisinya terlacak oleh aplikasi fitur pelacak di telepon genggam milik korban.

Kanit Reskrim Polsek Sumbersari, Iptu Fatkhur Rozaq mengatakan bahwa dalam aksinya, pelaku berpura-pura sholat di masjid sambil lalu mengincar korbannya. Saat korban shalat, pelaku langsung menggondol tas korban dengan cara menukarnya dengan tas pelaku.

Penukaran tas dilakukan agar tidak menimbulkan kecurigaan jamaah lainnya.

Baca Juga Terekam CCTV, Remaja Pencuri Kotak Amal 10 TKP Dibekuk Polisi di https://www.kompas.tv/article/331095/terekam-cctv-remaja-pencuri-kotak-amal-10-tkp-dibekuk-polisi

Salah satu korban pencurian, Muammar Khadafi mengaku kehilangan tas berisi dua unit telepon genggam dan satu unit power bank. Berkat aplikasi fitur pelacak di telpon genggamnya, pelaku akhirnya dapat ditangkap.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku merupakan residivis kasus pencurian. Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara tujuh tahun.

 

#PencurianTas #JemaahMasjid #AplikasiFiturPelacak 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/333332/pencuri-tas-jamaah-masjid-ditangkap-dengan-bantuan-aplikasi-fitur-pelacak
Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi