Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga unjuk rasa “Save Lukas Enembe” di Papua dikondisikan oleh pihak Enembe.
Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/9/2022).
Meski demikian, Karyoto mengatakan, aksi unjuk rasa tersebut merupakan kebebasan masyarakat yang dilindungi Undang-Undang.
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, terjadi aksi demonstrasi mendukung Lukas Enembe oleh kelompok yang menamakan diri sebagai “Koalisi Rakyat Papua”.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Video Editor: Claudia Aviolola
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: My Peeps-Aaron Lieberman
#LukasEnembe #KPK #QuoteHighlight #KompasQuoteHighlight #JernihkanHarapan