Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menilai keputusan Polri memecat Ferdy Sambo terkait pelanggaran etik kasus pembunuhan Brigadir J sudah tepat.
Hal tersebut disampaikan Kamaruddin ketika diwawancarai pada Selasa (20/9/2022).
Menurut Kamaruddin, Ferdy Sambo memang tidak layak jadi polisi karena telah membuat banyak polisi lain ikut terlibat dalam kasus pembunuhan yang dia lakukan.
Sebelumnya, permohonan banding yang diajukan Ferdy Sambo telah ditolak oleh Polri dalam sidang KKEP, Senin (19/9/2022).
Dalam sidang tersebut, Ferdy Sambo menerima sanksi administratif, yakni pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: El Secreto - Yung Logos
#FerdySambo #BrigadirJ #KamaruddinSimanjuntak #JernihkanHarapan