Pria asal Madiun, MAH, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Bjorka. MAH dijerat dengan tuduhan berperan sebagai penyedia channel atas nama Bjorkanism di platform Telegram.
Sebelumnya, MAH mengaku bahwa dirinya masuk dalam grup privat yang diduga milik Bjorka.
Kemudian MAH membuat channel di Telegram dengan nama Bjorkanism pada Rabu (7/9/2022). MAH pun mengunggah informasi yang disampaikan Bjorka di channel tersebut.
MAH mengatakan, unggahan konten Bjorka di channel Telegram Bjorkanism menarik perhatian Bjorka.
Di grup Telegram yang dibuatnya itu, Bjorka menyampaikan akan membeli channel Bjorkanism dengan harga 100 dollar Amerika Serikat atau senilai Rp 1,5 juta.
Saat ditemui di kediamannya, Selasa (20/9/2022), MAH mengaku bahwa uang hasil jual channel tersebut untuk membayar utang.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi
Video Editor: Claudia Aviolola
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: El Secreto-Yung Logos
#PengakuanTersangkaKasusBjorka #Bjorka #QuoteHighlight #KompasQuoteHighlight #JernihkanHarapan