Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan, penetapan tersangka Gubernur Papua itu dilakukan berdasarkan bukti yang cukup.
Menurut dia, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi sebelum menetapkan Enembe sebagai tersangka. Sebelumnya kuasa hukum Lukas menyebut kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Rp 1 miliar.
Namun, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap, kasus yang menyeret Gubernur Papua Lukas Enembe bukan hanya terkait dugaan gratifikasi Rp 1 miliar.
Ada beberapa kasus lainnya yang kini masih terus didalami, di antaranya berkaitan dengan dana pengelolaan Pekan Olahraga Nasional (PON) hingga dugaan pencucian uang. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, hingga kini Lukas belum ditangkap oleh KPK. KPK mengaku tak ingin memaksakan penjemputan paksa Enembe karena situasi di Papua tengah tidak kondusif.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Irfan Kamil, Achmad Nasrudin Yahya, Syakirun Ni'am
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Host: Anasthasya
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Sherly Puspita
Music: charisma, Apprehensive at Best, cypher
#LukasEnembe #GubernurPapua #NewsUpdate #JernihkanHarapan