Tersangka kasus Bjorka asal Madiun, MAH menceritakan kronologi saat ia menjual ponselnya sebelum ditangkap polisi, Sabtu (17/9/2022).
Setelah ia menjual akun Telegram Bjorkanism, MAH didatangi sosok pria tak dikenal pada Selasa (13/9/2022).
Pria itu memaksa agar ponsel miliknya dijual kepada pria tersebut sebesar Rp 5 juta, apabila tidak ingin berurusan dengan polisi.
MAH lalu menyerahkan ponsel itu kepada pria tersebut dan menerima uang kontan sebesar Rp 5 juta.
Sehari kemudian, MAH ditangkap Tim Cyber Mabes Polri di tempatnya bekerja menjual es di Dusun Pintu, Desa Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur pada Rabu (14/9/2022).
Dua hari kemudian, MAH dipulangkan ke kediamannya dengan status sebagai tersangka kasus peretasan oleh Bjorka, Jumat (16/9/2022).
Diketahui, MAH dijerat dengan tuduhan berperan sebagai penyedia channel atas nama Bjorkanism di platform Telegram.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi
Video Editor: Claudia Aviolola
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: El Secreto-Yung Logos
#PengakuanMAH #TersangkaKasusBjorka #HackerBjorka #QuoteHighlight #KompasQuoteHighlight #JernihkanHarapan