Polri memutuskan menolak pengajuan banding eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait pemecatannya sebagai anggota Polri.
Dalam putusan banding yang dibacakan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto, bahwa Ferdy Sambo resmi dipecat dari institusi Polri.
Adapun, Ferdy Sambo tidak dihadirkan dalam pelaksanaan sidang banding karena Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tidak ada kewajiban menghadirkan pelanggar etik.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Khairun Alfi Syahri MJ
Musik: Illiad - Density and Time
#JernihkanHarapan #FerdySambo