Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Nonaktif Langkat Kembali Ditetapkan sebagai Tersangka

news
16 September 2022, 17:37 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi gratifikasi.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, gratifikasi tersebut terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat.

“Pasal yang diterapkan adalah Pasal 12B dan Pasal 12i UU Tindak Pidana Korupsi,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (16/9/2022).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Adisty Safitri
Musik: Follow That Car - Global Genius

#BupatiLangkat #TersangkaGratifikasi #KPK #JernihkanHarapan


Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi