Kepolisian Jawa Tengah resmi menetapkan Brigadir AK sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan bayi berusia dua bulan di Semarang.
Keputusan tersebut diambil usai penyidik Direktotat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah melakukan gelar perkara.
Gelar perkara yang dilakukan pada hari Selasa (25/3/2025) tersebut menghadirkan sejumlah barang bukti yang menjadi dasar kuat penetapan tersangka.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Titis Anis Fauziyah, Muchamad Dafi Yusuf
Penulis naskah: Salsabila Rahman Putri Suseno
Narator: Salsabila Rahman Putri Suseno
Video editor: Salsabila Rahman Putri Suseno
Produser: Mochamad Sadheli (Holy Kartika)
#Hukum #Kriminal #PolisiBunuhBayi #BrigadirAdeKurniawan #BrigadirAKJadiTersangka
Music: Future Rennaisance - Godmode
Artikel terkait:
https://regional.kompas.com/read/2025/03/26/164209278/brigadir-ade-diduga-rencanakan-pembunuhan-bayi-ibu-korban-kantongi-bukti
https://regional.kompas.com/read/2025/03/25/230615778/brigadir-ak-resmi-tersangka-kasus-pembunuhan-bayi-2-bulan-di-semarang