Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan lahan kelapa sawit hasil sitaan dalam kasus korupsi PT Agrinas Palma seluas 216.997,75 hektar.
Adapun lahan sawit ini disita dalam kasus korupsi dan pencucian uang PT Duta Palma Group.
"Hari ini, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) kembali bersiap menyerahkan lahan kawasan hutan seluas 216.997,75 hektar, yang terdiri dari 109 perusahaan," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah saat memberi sambutan, Rabu (26/3/2025).
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Rizky Syahrial
Penulis Naskah: Rizky Syahrial
Video Editor: Rizky Syahrial
Produser: Nursita Sari
#hukum #korupsi #kejagung #hutansawit #korupsiDutaPalma ##vjlab