Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penembak Mati 3 Polisi Lampung Saat Gerebek Judi Sabung Ayam

news
25 Maret 2025, 14:42 WIB

Dua anggota TNI yang menembak 3 polisi hingga tewas di Way Kanan, Lampung pada Senin (17/3/2025), saat penggerebekan judi sabung ayam, ditetapkan sebagai tersangka.

"Sehingga di tanggal 23 Maret 2025, resmi kedua tersangka ini kita jadikan sebagai tersangka (penembakan tiga polisi) untuk penyidikan lebih lanjut," ungkap Ws Danpuspomad Mayjen TNI EKa Wijaya Permana dalam konferensi pers di Lampung, Selasa (25/3/2025).

Kopda B disangkakan Pasal 340 juncto 338, sementara Peltu YHL disangkakakan Pasal 303 KUHP. Kedua anggota TNI ini resmi dijadikan sebagai tersangka untuk upaya penyelidikan lebih lanjut, terkait tewasnya tiga polisi yang ditembak saat bubarkan judi sabung ayam.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Video Editor: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Musik:Sinister - Anno Domini Beats

#Hukum #Kriminal #PolisiDitembak #Lampung #SabungAyam

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi