Jasa Raharja bakal menyiapkan asuransi untuk para pemudik apabila terjadi kecelakaan.
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono menyebut, asuransi itu bisa diklaim apabila korban mengalami luka-luka atau meninggal dunia.
"Ini yang menjamin bahwa masyarakat yang melakukan mudik, jika terpaksa terjadi kecelakaan, tidak usah khawatir nanti akan mendapatkan jaminan santunan, baik luka-luka dan kita tidak harapkan kalau meninggal dunia," kata Rivan di Menara Kompas, Jumat (21/3/2025).
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Rizky Syahrial
Penulis Naskah: Rizky Syahrial
Video Editor: Rizky Syahrial
Produser: Nursita Sari
#jasaraharja #mudik #asuransi #kecelakaan #Pemerintah ##vjlab #Ramadhan2025