Hal itu dia sampaikan di depan majelis hakim saat menyampaikan eksepsi sebagai terdakwa kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.
"Pada periode 4-15 Desember 2024 menjelang pemecatan Bapak Jokowi oleh DPP PDI
Perjuangan setelah mendapat laporan dari Badan Kehormatan Partai, pada periode
itu, ada utusan yang mengaku dari pejabat negara, yang meminta agar saya mundur,
tidak boleh melakukan pemecatan, atau saya akan ditersangkakan dan ditangkap," kata Hasto, Jumat (21/3/2025).
Simak videonya berikut ini.
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Nursita Sari
#hukum #korupsi #HastoKristiyanto #EksepsiHasto #JokoWidodo #KPK #Korupsi ##VJLab