Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korlantas Bantah Aturan Langsung Sita Kendaraan yang Kena Tilang

news
19 Maret 2025, 22:34 WIB

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membantah adanya aturan baru tilang yang menyebutkan kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas akan langsung disita mulai April 2025.


Korlantas Polri masih mengoptimalkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk menindak pelanggar lalu lintas.


Slamet mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi dan selalu merujuk pada sumber resmi.


Simak selengkapnya dalam video berikut!


Video Jurnalis: Nicholas Ryan

Video Editor: WIyudha Betha Dinaragis

Produser: Yusuf Reza Permadi


#Politik #Pemerintah #Tilang #AturanTilang #Korlantas


Music: Future Glider - Brian Bolger

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi