Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi RUU TNI: Bertambah Jadi 16 Lembaga yang Bisa Diduduki Anggota TNI

news
15 Maret 2025, 21:03 WIB

Dalam revisi Undang-Undang TNI (RUU TBI), lembaga yang bisa diisi prajurit TNI aktif bertambah menjadi 16. 

Terkait poin dalam RUU TNI ini, Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menjelaskan bahwa dalam UU TNI yang berlaku saat ini mengatur ada 10 lembaga yang bisa diduduki oleh TNI aktif.

Kemudian, dalam draf revisi ditambah lima lembaga. Lalu saat pembahasan hari ini, Sabtu (15/3/2025), ditambah lagi sehingga total menjadi 16 lembaga.

 "Mungkin sudah tahu ya teman-teman, sekarang ada ditambah satu yaitu Badan Pengelola Perbatasan," ujar Hasanuddin saat ditemui di lokasi rapat RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Dimas Septian Adhiyatama
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Musik: Stellar Wind - Unicorn Heads

#Politik #Pemerintah #RevisiUUTNI #TNIAktif #RUUTNI 

Artikel Terkait :
https://nasional.kompas.com/read/2025/03/15/15162111/revisi-uu-tni-lembaga-yang-bisa-diduduki-tni-aktif-bertambah-jadi-16?page=all#page2

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi