Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto, menuding surat dakwaan merupakan suatu produk daur ulang.
Hal itu disampaikan Hasto sebelum sidang perdana dalam agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2024), dimulai.
Saya sudah membaca dengan cermat surat dakwaan dan hampir semuanya merupakan suatu produk daur ulang, kata Hasto.
Di samping itu, Hasto menilai, penahanannya merupakan manipulasi.
Sikap saya tak berubah bahwa apa yang terjadi adalah suatu bentuk kriminalisasi hukum karena ada kekuasaan di luarnya. Jadi, saya adalah tahanan politik, ungkapnya.
Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.
Penulis: Ahmad Zilky
Video Jurnalis: Ahmad Zilky
Penulis Naskah: Ahmad Zilky
Produser: Abba Gabrillin
Video Editor: Ahmad Zilky
#hukum #Hasto #SidangHasto #korupsi ##vjlab