Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2025 sebesar Rp 47.000 per individu Muslim.
Jumlah ini setara dengan 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium dan berlaku untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, serta Bekasi (Jabodetabek).
Ketua BAZNAS RI, KH Noor Achmad, MA., menjelaskan bahwa angka tersebut ditentukan berdasarkan fluktuasi harga beras di pasaran.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis
Narator: Wiyudha Betha Dinaragis
Video Editor: Wiyudha Betha Dinaragis
Produser: Yusuf Reza Permadi
#Humaniora #Agama #ZakatFitrah #BaznasRI #Ramadhan2025
Music: Thunder Chant - E's Jammy Jams