Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapan Pihak Harvey Moeis Usai Hukuman Diperberat

news
14 Februari 2025, 13:33 WIB

Kuasa hukum Harvey Moeis, Junaedi Saibih, menanggapi putusan Pengadilan Tinggi Jakarta yang memperberat hukuman kliennya menjadi 20 tahun penjara.


Junaidi kecewa dengan putusan itu. Dia menilai, vonis hakim dipengaruhi oleh banyaknya opini terkait kasus yang menimpa kliennya. 


Hal ini disampaikan Junaedi merespons hukuman suami aktris Sandra Dewi itu yang diperberat dari 6,5 tahun penjara menjadi 20 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta dalam putusan banding.


Diketahui, Harvey sempat dihukum 6,5 tahun oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat atas kasus korupsi tata niaga komoditas timah. 


Hukuman Pengadilan Tipikor ini lebih rendah daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta Majelis Hakim menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara untuk Harvey Moeis


Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.


Penulis: Irfan Kamil

Video Jurnalis: Xena Olivia

Penulis Naskah: Xena Olivia

Produser: Abba Gabrillin

Video Editor: Xena Olivia 


#HarveyMoeis #KasusHarveyMoeis #SidangHarveyMoeis

#JernihkanHarapan


Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi