Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap Isi WhatsApp Hasto Perintahkan Harun Masiku Rendam Ponsel di Air

news
7 Februari 2025, 09:11 WIB

Dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025), anggota Tim Biro Hukum KPK, Kharisma Puspita Mandala, mengungkapkan fakta terkait Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.

Menurut Puspita, Hasto melalui penjaga keamanan Rumah Aspirasi, Jakarta Pusat, Nur Hasan, pernah memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponsel.

Perintah itu disampaikan pada 8 Januari 2020, ketika KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) dan hendak menciduk Harun.

Hasan menyampaikan bahwa Hasto memerintahkan agar telepon genggamnya direndam di dalam air.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Produser: Abba Gabrillin


#hukum #korupsi #hastokristiyanto #pdip #kpk

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi