Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih Ditahan KPK

news
9 Januari 2025, 07:27 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero), Antonius NS Kosasih (ANSK), pada Rabu (8/1/2025).

Penahanan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi investasi fiktif yang melibatkan PT Taspen pada tahun anggaran 2019.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, penahanan terhadap Antonius dilakukan selama 20 hari pertama, terhitung dari 8 hingga 27 Januari 2025.

"Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung KPK Merah Putih," ujar Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Penulis: Haryanti Puspa Sari

Produser: Abba Gabrillin


#taspen #kpk #antoniuskosasih

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi