Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ambang Batas Pencalonan Presiden Dihapus, Partai Buruh Bakal Usung Capres Sendiri 2029

news
3 Januari 2025, 20:52 WIB

Partai Buruh akan menggelar rapat kerja nasional (Rakernas) pada 10-12 Februari 2025 dengan agenda mengumumkan sosok calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029.

Rakernas ini juga digelar untuk merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) sebesar 20 persen.

Sekretaris Jenderal Partai Buruh, Ferri Nuzarli mengatakan bahwa sosok yang akan diusung sebagai capres dan cawapres itu berasal dari kader internal.

"Kita lakukan (Rakernas) tanggal 10-12 (Februari). Kami akan putuskan calon presiden dan wakil presiden dari Partai Buruh, tentunya kami akan mencalonkan dari internal dari Partai Buruh," kata Ferri dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (3/1/2025).

Simak videonya berikut ini.

Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Adil Pradipta

#PresidentialThreshold #PartaiBuruh #MahkamahKonstitusi #VJLab #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi