Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Tetapkan 5 Perusahaan Jadi Tersangka Korporasi Kasus Korupsi Timah

news
2 Januari 2025, 18:13 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan lima perusahaan sebagai tersangka korporasi dalam kasus korupsi timah, Kamis (2/1/2025).

Lima korporasi itu adalah adalah PT Refined Bangka Tin (RBT), PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS), PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), PT Tinindo Inter Nusa (TIN), dan CV Venus Inti Perkasa (VIP).

Hal itu disampaikan oleh Jampidsus Kejagung RI Febrie Adriansyah pada Kamis (2/1/2025).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis naskah: Ahmad Zilky

 Video jurnalis: Ahmad Zilky

 Video editor: Ahmad Zilky

 Produser: Nursita Sari

#Korupsi #KorupsiTimah #KejaksaanAgung #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi