Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vonis Lebih Ringan, Helena Lim Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp 900 Juta dari Tuntutan Rp 210 M

news
30 Desember 2024, 19:56 WIB

Vonis hakim kepada pemilik money changer PT Quantum Exchange (QSE), Helena Lim, lebih ringan dari tuntutan jaksa, Senin (30/12/2024).

Majelis hakim menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara, denda Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan.

Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan.

Selain itu, Helena Lim dihukum membayar uang pengganti Rp 900 juta dalam kasus dugaan korupsi pada tata niaga komoditas timah.

Uang pengganti Rp 900 juta sejatinya lebih rendah dari tuntututan jaksa, yakni Rp 210 miliar subsider 4 tahun penjara


Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis naskah: Ahmad Zilky

 Video jurnalis: Ahmad Zilky

 Video editor: Ahmad Zilky

 Produser: Nursita Sari


#HelenaLim #VonisHelenaLim #KorupsiTimah #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi