Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi penetapan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mahfud menyebut hal itu wewenang KPK. Karena itu, dia meminta KPK mempertanggungjawabkan keputusannya secara hukum.
"Kalau itu dianggap politis, ya silakan saja dipertanggungjawabkan kepada publik," kata Mahfud MD, Kamis (26/12/2024).
Diberitakan sebelumnya, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 serta perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis naskah: Ahmad Zilky
Video jurnalis: Ahmad Zilky
Video editor: Ahmad Zilky
Produser: Nursita Sari
#MahfudMD #HastoKristiyanto #HastoTersangkaSuap #Vjlab #JernihkanHarapan