Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BP2MI Gagalkan Pengiriman 8 Calon Pekerja Ilegal ke UEA, Korban Dijanjikan Uang Rp 9 Juta

news
26 Desember 2024, 16:45 WIB

Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menggerebek penampungan orang yang diduga untuk memberangkatkan pekerja migran ilegal di Bogor, Jawa Barat pada 23 Desember 2024.


Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menyebut ada 8 orang yang ditampung untuk diberangkatkan secara non prosedural ke Uni Emirat Arab.


Karding mengungkapkan bahwa 8 korban sempat diiming-imingi uang berangkat sebesar Rp 9 juta dan gaji Rp 5 juta. Namun, para korban baru menerima Rp 2 juta saja dan dijanjikan akan melunasi pembayaran ketika sudah berada di UAE.


Dari kasus ini, 2 pelaku pemberangkatan pekerja migran ilegal sudah ditangkap. Karding meminta agar pelaku itu dijatuhi hukuman maksimal agar kasus serupa tak terulang lagi.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Adil Pradipta


#BP2MI #PekerjaMigranIlegal #JernihkanHarapan 

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi