Mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengungkap, pelaksanaan pemilu tidak langsung atau lewat DPRD yang pernah terjadi di Indonesia, berlangsung curang dan mahal.
Mahfud menjelaskan, dalam pemilu tak langsung, praktik jual beli kursi demi meraup dukungan nyata terjadi, ketika kepala daerah masih dipilih oleh DPRD di era sebelum Reformasi.
Sebab, untuk dapat dicalonkan, seseorang tidak cukup hanya mengantongi dukungan partai politik, tetapi juga anggota dewan.
"Saudara masih ingat, sejak tahun 99, di mana pemilu belum serentak, pilkada belum serentak, lewat DPRD, itu jelas di situ jual beli kursi, agar orang bisa dapat dukungan, harga suara di DPRD (per kursinya) sebesar sekian," kata Mahfud dalam diskusi bertajuk "Plus Minus Pilkada Oleh DPRD", Senin (23/12/2024) malam.
Simak selengkapnya dalam berita berikut!
Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Narator: Anggie Puspariana
Video Editor: Akmal Dwi Prasetyo
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
#PemiluDPRD #Pemilu #MahfudMD #JernihkanHarapan
Musik: Between The Spaces - The Soundlings
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/12/24/05491101/mahfud-pemilu-lewat-dprd-itu-curang-1-kursi-bisa-rp-5-miliar