Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipastikan Dapat Subsidi BBM, Apa Kata Pengemudi Ojol?

news
15 Desember 2024, 14:14 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pengemudi ojek online masuk kriteria penerima subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Menurut Bahlil, ojek online masuk kriteria usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan layak mendapat subsidi BBM.

"(Ojek online) masuk ke UMKM, tinggal kita akan ngecek mereka, karena mereka kan pelat hitam ya. Jadi nanti kita akan buat sedemikian rupalah agar mereka juga harus bisa kita perhatikan," kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).

Nah, bagaimana reaksi para pengemudi ojek online terkait kebijakan tersebut?

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.

Penulis: Fika Nurul Ulya
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Dandy Bayu Bramasta

Musik: The Expanse - Marshall Watson Music


#SubsidiBBM #OjekOnline #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi