Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Ada Aturan Dari Pemerintah, Sopir Angkot Naikan Tarif Sepihak

news
10 September 2022, 14:49 WIB

GORONTALO, KOMPAS TV - Meski belum ada aturan resmi dari Pemerintah daerah, sejumlah sopir antar Kota dalam Provinsi Gorontalo mulai menaikan tarif angkutan kepada penumpang.

Tarif angkutan dinaikan menyusul harga BBM bersubsidi yang telah dinaikan oleh pemerintah pusat 3 September lalu.

Saat ini tarif angkutan dari Kabupaten Pohuwato ke Kota Gorontalo naik menjadi 70 ribu rupiah per orang. Padahal sebelumnya hanya 65 ribu rupiah per orang.

Kenaikan tarif ini adalah hasil kesepakatan semua sopir angkutan antar kota dalam Provinsi Gorontalo. Ungkap Ramadan Mokodompit Sopir Angkot.

Sementara itu, salah satu penumpang mengaku  tarif angkutan yang dinaikan oleh sopir dinilai memberatkan bagi penumpang yang setiap hari naik angkot.

Saat ini pemerintah daerah sedang menyusun peraturan daerah tarif angkutan antar kota dalam Provinsi Gorontalo sebagai penyesuaian kenaikan harga BBM bersubsidi.

 

#tarifangkot

#sopirangkot

#gorontalo

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/327109/belum-ada-aturan-dari-pemerintah-sopir-angkot-naikan-tarif-sepihak
Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi