Direktorat Jenderal Imigrasi tengah menyelidiki dugaan adanya pihak-pihak yang berperan sebagai koordinator dalam mendatangkan warga negara Vietnam untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Utara.
Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari penangkapan 12 WN Vietnam yang bekerja di Indonesia tanpa izin resmi.
Para WNA tersebut ditangkap pada Kamis (12/12/2024) setelah petugas menerima laporan mengenai keberadaan mereka yang bekerja sebagai pemandu karaoke sekaligus menawarkan jasa seks di tempat hiburan malam.
"Nah itu tadi yang saya bilang tadi kan kami coba dalami untuk siapa yang menjadi koordinatornya, kemudian dia sampai ke sini bagaimana. Yang pasti sedang melakukan pendalaman oleh kita," ujar Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Yuldi Yusman saat konferensi pers di kantornya, Jumat (13/12/2024).
Yuldi menambahkan bahwa hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa para WNA tersebut tidak datang secara rombongan, meskipun berasal dari negara yang sama.
Mereka memasuki Indonesia secara individu dalam waktu yang berbeda-beda.
"Jadi mereka tidak secara rombongan, tetapi seperti orang mau liburan ke Indonesia. Ternyata di sini mereka melakukan kegiatan yang tadi saya bilang pekerja seks komersial," ucap Yuldi.
Simak video lengkapnya berikut ini:
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video Editor: Dzaky Nurcahyo
Produser: Nursita Sari
#PSK #WNVietnamJadiPSK #DitjenImigrasi #JernihkanHarapan