Salah satu kewenangan polisi lalu lintas adalah melakukan razia dan penilangan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Kewenangan ini sebagaimana diamanatkan oleh UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Tapi, apakah polisi bisa menilang TNI?
Simak berita selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Issha Harruma
Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Video Editor: Ivan Khabibu Rochman
Produser: Yusuf Reza Permadi
#TNIDitilangPolisi #TNI #DisiplinMiliter #JernihkanHarapan
Music: Sonnys-Halo