Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Yusril Usul Cuma Satu Lembaga yang Berwenang Tangani Korupsi

news
10 Desember 2024, 17:07 WIB

Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengusulkan agar hanya satu lembaga khusus yang berwenang menangani korupsi.


Dia menyampaikan hal ini usai menghadiri acara Seminar Inisiasi Perubahan Ke-2 UU Tipikor atas Rekomendasi UNAC dalam rangkaian Hari Anti-Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2024).


Yusril menyinggung kewenangan KPK menangani korupsi yang juga dimiliki oleh lembaga Polri dan Kejaksaan. Meski kasus yang ditangani KPK lebih spesifik, Yusril berpendapat, ada baiknya hanya satu lembaga yang bisa melakukan penyidikan dan penuntutan di bidang tindak pidana korupsi.


Ia turut menegaskan, usulan itu harus diimbangi dengan kemungkinan pembaharuan terhadap UU Tipikor.


Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.


Video Jurnalis: Xena Olivia

Penulis Naskah: Xena Olivia

Produser: Nursita Sari

Video Editor: Xena Olivia 


#KPK #YusrilIhzaMahendra #UUTipikor #JernihkanHarapan


Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi