Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OTT KPK di Bengkulu, 13 Rumah dan Kantor Digeledah, Rasuah Tidak Dilakukan Sendirian

news
7 Desember 2024, 11:36 WIB

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tujuh rumah pribadi, satu rumah dinas dan lima kantor di lingkungan Pemprov Bengkulu sejak Rabu (4/12/2024) hingga Jumat (6/12/2024).

Penggeledahan dilakukan untuk memperkuat alat bukti dalam perkara dugaan gratifikasi dan pemerasan yang disangkakan kepada Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.

"Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian lanjutan kegiatan penyidikan atas penangkapan yang dilakukan oleh KPK pada tanggal 23 dan 24 November 2024," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam rekaman videonya yang dikirim ke wartawan, Jumat (6/12/2024) malam.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Firmansyah
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Mochamad Sadheli

Musik: Warzone - Anno Domini Beats

#KPK #GubernurBengkuku #JernihkanHarapan

Artikel terkait:
https://regional.kompas.com/read/2024/12/07/064532278/kpk-geledah-7-rumah-pribadi-dan-5-kantor-di-bengkulu-terkait-ott-gubernur

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi