KPK mengumumkan hasil kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Pekanbaru, Riau, pada Selasa (2/12/2024) lalu.
Dari OTT tersebut, KPK resmi menetapkan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa sebagai tersangka.
"Diduga telah terjadi pemotongan anggaran Ganti Uang (GU) di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru sejak bulan Juli 2024, untuk kepentingan RM (Risnandar Mahiwa) selaku Pj. Walikota Pekanbaru dan IPN (Indra Pomi Nasution), selaku Sekda Kota Pekanbaru," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2024) dini hari.
KPK pun menjelaskan kronologi pengamanan dan memastikan masih akan terus mendalami dalam penyidikan perkara ini kepada pihak-pihak lain yang diduga terkait dan aliran uang lainnya.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Adil Pradipta
#KPK #JernihkanHarapan #vjlab