Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Prabowo Naikkan Upah Minimum 6,5 Persen

news
30 November 2024, 13:51 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen.


Presiden menyebut kenaikan itu ditetapkan setelah mendengarkan pendapat dari sisi pemerintah dan seusai bertemu dengan perwakilan buruh.


Prabowo juga menyebut, penetapan upah minimum ini adalah upaya yang bertujuan meningkatkan daya beli pekerja.


Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Dian Erika Nugraheny,

Penulis naskah: Katarina Astriyani Setyaningsih

Narator: Katarina Astriyani Setyaningsih

Video editor: Maria Utari Dewi

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik: Ant Fire - Rachel K Collier

#UpahMinimum #PrabowoSubianto #UpahNaik #JernihkanHarapan


Artikel terkait: 

https://money.kompas.com/read/2024/11/29/191154926/upah-minimum-naik-65-persen-prabowo-jelaskan-alasannya?page=all 

https://nasional.kompas.com/read/2024/11/29/19452171/menaker-harap-pengusaha-pahami-keputusan-prabowo-naikkan-upah-minimum 

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi