Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tok! MK Nyatakan KPK Tak Wajib Serahkan Perkara Korupsi Oknum TNI ke Peradilan Militer

news
29 November 2024, 20:14 WIB

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan, tak ada kewajiban Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan perkara korupsi yang melibatkan oknum TNI kepada Oditurat Peradilan Militer.


Hal itu disampaikan Ketua MK dalam pertimbangan putusan perkara nomor 87/PUU-XXI/2023 yang digelar Jumat (29/11/2024).


"Oleh karena itu, terhadap hal demikian tidak terdapat kewajiban bagi KPK untuk menyerahkan perkara tindak pidana korupsi tersebut kepada Oditurat dan Peradilan Militer," kata Suhartoyo.


Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Singgih Wiryono

Penulis Naskah: Meiva Jufarani

Narator: Meiva Jufarani

Video Editor: Galang Wahyu Permata

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik: Indian Walk - Nico Staf

#MahkamahKonstitusi #KPK #PeradilanMiliter #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi