Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Rencana Pesta Narkoba Saat Tahun Baru

news
29 November 2024, 17:51 WIB

Sebanyak tujuh orang ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan atas tuduhan peredaran narkotika di Indonesia.


Ketujuh orang itu adalah pria berinisial MMS (36), TH (34), SBN (45), APD (32), G (32), RHY (42), dan RJ (31).


Wakil Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Telly Areska Putra menyebut, ketujuh pelaku yang ditangkap semuanya berperan sebagai kurir sabu maupun ganja.


“Jadi tujuh pelaku ini terbagi dalam empat kasus, satu kasus merupakan jaringan internasional. Khusus yang jaringan internasional, pelakunya RHY dan RJ,” ujar Telly saat jumpa pers di kantornya, Jumat (29/11/2024).


Dari tangan MMS, kata Telly, pihaknya mengamankan 2.150 gram ganja.


Sementara, dari tangan enam pelaku lainnya, diamankan sabtu dengan berat total 8.337 gram.


“Jadi rencananya barang-barang tersebut akan diedarkan pada tahun baru, menjelang tahun baru ya,” tutur Telly.


Simak video lengkapnya berikut ini:


Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo 

Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo 

Video Editor: Dzaky Nurcahyo 

Produser: Abba Gabrillin  


#Narkotika #TahunBaru #Polisi #vjlab #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi