Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Angkot Reguler Diusulkan Naik Rp 1.000

news
9 September 2022, 11:18 WIB

Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyebutkan usulan tarif angkutan umum perkotaan (angkot) reguler diusulkan naik sebesar Rp1.000. Dengan demikian, Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo berujar tarif angkot reguler menjadi Rp6.000 sebagai dampak penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

"Untuk tarif reguler pagi ini saya sudah menerima rekomendasi dari DTKJ (Dewan Transportasi Kota Jakarta) yang ditujukan ke Pak Gubernur itu ada usulan kenaikan Rp1.000," kata Syafrin dilansir dari Antara, Kamis (8/9/2022).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Larissa Huda

Penulis Naskah: Meiva Jufarani

Narator: Agung Wisnugroho

Video Editor: Adimas Afif Nugroho

Produser: Agung Wisnugroho

Musik: Is That You or Are You You? – Chris Zabriskie

#HargaBBM #BBM #TarifAngkot #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi