“Kami sudah membuat keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta mengenai tahapan keputusan KPU nomor 29 itu disampaikan jika ada 2 putaran akan dilaksanakan di 26 Februari 2025,” kata Wahyu saat jumpa pers di Kantor KPU DKI Jakarta Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2024).
Iya mengatakan jika salah satu paslon tidak ada yang mencapai angka 50%, maka akan ada putaran kedua.
Simak videonya berikut ini.
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Adil Pradipta
#kpudki #pilkadajakarta #pilkada2024 #VJLab