Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi bersama Interpol Indonesia menangkap buronan internasional yang merupakan warga negara (WN) Filipina di Bali.
Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Saffar Muhammad Godam mengungkapkan, penangkapan buronan bernama Hector Aldwin Pantollana itu berawal dari informasi yang didapat Interpol Indonesia dari National Bureau of Investigation.
“Kami mulanya dapat informasi dari National Bureau of Investigation terkait masuknya buronan ke Indonesia pada 31 Oktober 2024,” ujar dia dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (26/11/2025).
“Setelah itu, kami cek dan didapati bahwa Hector sudah masuk di Indonesia sejak 10 0ktober 2024,” sambung Saffar.
Mengetahui fakta tersebut, kata Saffar, pihaknya langsung melakukan penjagaan supaya buronan tak bisa kabur.
“Selanjutnya pada tanggal 4 November 2024, kami langsung melakukan pencegahan kepada yang bersangkutan, agar dapat mendeteksi pergerakan apabila yang bersangkutan akan melalui bandara ataupun pintu gerbang negara kita,” tutur dia.
Simak video lengkapnya berikut ini:
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video Editor: Dzaky Nurcahyo
Produser: Abba Gabrillin
#Buronan #Interpol #WNFilipina #vjlab #JernihkanHarapan