Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Negara Ingin Warganya Terpidana Mati di Indonesia Dipulangkan

news
25 November 2024, 17:32 WIB
Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Agus Andrianto mengatakan, ada tiga negara yang meminta warganya yang merupakan terpidana mati di Indonesia dipulangkan.

"Tadi termasuk itu yang kami bahas, masalah transfer of personal yang ada permintaan dari beberapa negara kepada Pemerintah Indonesia, tentunya ini masih dalam pembahasan dari aspek hukum," kata Agus saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung pada Senin (25/11/2024).

Ia menyebutkan tiga negara itu ialah Perancis, Australia, dan Filipina.

Agus mengatakan bahwa pihaknya akan menyusun segera undang-undang transfer of personal.

Simak videonya berikut ini.

Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Nursita Sari

#MaryJane #transferpidana #KementerianImigrasi #JernihkanHarapan #VJlab

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi